Gubernur Gatot dan Istri Penuhi Panggilan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil belasan saksi dalam menyidik kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
 
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik meminta keterangan 12 saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry, pengacara yang merupakan anak buah Otto Cornelis
Kaligis.
 
Dalam daftar saksi tercantum nama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti. Keduanya telah memenuhi panggilan sekitar pukul 09.34 WIB dengan kendaraan yang sama.
 
 
Artikel terkait
KPK Periksa Belasan Saksi Kasus Suap Hakim PTUN Medan
(gar)
Top