BNN Bekuk Anggota Polisi Beserta Anaknya

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang oknum Polairut Polda Sumatera Utara beserta anaknya yang diduga terlibat mengedarkan narkoba dari Malaysia ke Tanjungbalai, Sumatera Utara, Indonesia.
 
Tiba di Tanjungbalai, sabu seberat 10 kg dan 147 butir ekstasi langsung dibawa Aiptu M. Merasa dibuntuti, tersangka Aiptu M membuang narkoba yang dibawanya dan menghubungi putranya RMR untuk mengambil tas isi narkoba tersebut.
 
Saat mengambil tas berisi narkoba, petugas BNN langsung menangkap RMR dan M. Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam pasal Undang-undang narkotika dengan hukuman mati.‬
(gar)
Top