Anas Akhirnya Dipindahkan ke LP Sukamiskin

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku senang akhirnya jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkannya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
 
Anas menerangkan, selain karena kasusnya yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht usai diputus Mahkamah Agung (MA), melihat kondisi Rutan KPK membuatnya ingin segera dipindah ke LP Sukamiskin.
 
Anas menyindir, keputusan pimpinan KPK yang baru mengeksekusi dirinya, tak lain lantaran supaya mengikuti kegiatan menjelang Ramadan di LP.
 
 
Artikel terkait
Anas Bersyukur Akhirnya Dieksekusi ke LP Sukamiskin
(gar)
Top