Cari Keadilan, SDA Penuhi Panggilan KPK

Tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012-2013, Suryadharma Ali (SDA) memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2015) pagi.
 
SDA tiba sekira pukul 10.30 WIB didampingi kuasa hukumnya, Humphrey Djemat. Walaupun dirinya hadir, namun SDA mengaku bahwa KPK tidak memiliki hak menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
 
Seperti diberitakan, KPK telah resmi menetapkan SDA sebagai tersangka kasus ini pada 22 Mei 2014. SDA diduga menyalahgunakan dana penyelenggaraan haji yang mencapai Rp1,8 triliun. Dana itu berasal dari APBN dan setoran calon jamaah haji melalui tabungan haji.
(gar)
Top