Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK, Selasa (10/12). Mbak Ita kompak tidak hadir dengan tiga pihak yang dipanggil terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, Jawa Tengah, hanya saja keempat tersangka belum ditahan.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Baca Juga:
KPK Beberkan Surat DPO Harun Masiku, Ini Foto dan Identitasnya