Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical melaporkan kubu Agung Laksono ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (11/3/2015). Laporan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham bersama para kader Partai Golkar.
Kubu Ical menduga kubu Agung melakukan pemalsuan dokumen saat menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di Ancol. Idrus mengungkapkan setidaknya ada 133 dokumen yang dipalsukan oleh pihak Agung itu.
Dia juga menduga adanya stempel dan kop surat yang dipalsukan. Tidak hanya itu, Idrus juga mengungkap pemalsuan tanda tangan dari banyak calon anggota legisltaif dari Partai Golkar dan partai lain.
Artikel terkait
Datangi Bareskrim, Kubu Ical Laporkan Agung Laksono dkk