Tim Prabowo-Hatta Serahkan 60 Alat Bukti Kecurangan ke MK

Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ini tiba sekitar pukul 20.00 WIB di luar Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2014) malam.
 
Kendati demikian, keduanya tak ikut masuk ke dalam gedung MK. Hanya tim advokasi alias tim pembela Merah Putih, beserta beberapa elite partai politik Koalisi Merah Putih yang mendaftarkan permohonan gugatan. Pasangan nomor urut 1 itu menyatakan 60 alat bukti kecurangan saat pelaksanaan pilpres 9 Juli lalu.
    Artikel terkait Prabowo-Hatta Resmi Gugat Hasil Pilpres ke MK
(gar)
Top