Komnas HAM serahkan barang bukti kasus penembakan 6 anggota Laskar FPI ke Bareskrim Polri. Total ada 16 barang bukti beserta berita acara yang diserahkan ke Polisi. Barang bukti diantaranya berupa peluru, serpihan mobi, data CCTV, voice note hingga foto jenazah. Dari hasil investigasi Komnas HAM ada dua hal yang perlu menjadi fokus polri. Yakni penyerangan terhadap anggota yang sedang bertugas dan dugaan unlawful killing.