Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membantah dirinya problematik karena menggugat Dewan Pengawas (Dewas KPK) ke pengadilan hingga melaporkan mereka ke Bareskrim Mabes Polri terkait sidang etik.
Adapun Ghufron menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung, hingga melaporkan anggota Dewas KPK ke Mabes Polri atas dugaan pidana.
Ia menyebut langkah hukum itu ditempuh dalam rangka membela diri karena Dewas tetap memproses dugaan pelanggaran etiknya.
Reporter: Denhelmi Sajangbati
Produser: Akira AW