Polisi menangkap 60 tersangka kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.Empat orang di antaranya, merupakan tersangka dalam kasus laboratorium gelap di Sunter.
Polisi juga menyita Rp432,20 miliar aset milik jaringan Fredy Pratama.Sebanyak 45 tersangka telah tahap 2, lalu satu tersangka sudah P-19.
Sedangkan 14 orang sedang proses penyidikan.Para tersangka terancam hukuman beragam mulai dari pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Reporter : Riana Rizkia
Produser: Reza Ramadhan