Sorry, your country is not allowed to access this content.

Ibu Tiri Aniaya Balita dengan Pulpen Hingga Tewas

Polisi mengamankan Sanimah (27) warga kelurahan Marawi, kecamatan Tiroang, Pinrang, Sulawesi Selatan. Sanimah mengaku telah menganiaya anak tirinya yang baru berumur 4 tahun hingga meninggal dunia. Tindakan keji pelaku dilakukan ketika suaminya yang juga ayah kandung korban berangkat kerja. Saat hanya berdua bersama anak tirinya di dalam rumah, pelaku menganiaya korban.

Tubuh korban MT mengeluarkan darah saat pelaku berulang kali melukai balita malang ini dengan pulpen. Pelaku panik dan membawa anak tirinya ke bidan dan puskesmas, namun nyawa korban tidak tertolong.

Penganiayaan terhadap korban telah dilakukan berulang kali. Sanimah mengaku menganiaya korban karena jengkel suaminya lebih mengistimewakan korban dibanding anak kandungnya yang mengalami kelainan atau cacat. Polisi masih memeriksa pelaku yang terancam pasal perlindungan anak dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(wmc)
Top