Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani meminta agar seluruh pasangan calon yang terlibat dalam sengketa Pilpres 2024 dapat menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak seluruh gugatan, baik dari capres-cawapres nomor urut 01 maupun 03.
Muzani menjelaskan, pihaknya selalu menghormati hak demokrasi semua pihak, termasuk ketika pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat kemenangan Prabowo-Gibran.
Hal tersebut disampaikan Muzani di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024). Dengan keputusan MK itu, kata Muzani, maka kemenangan paslon nomor urut 2 pun menjadi sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Reporter : Riana Rizkia
Produser: Reza Ramadhan