Ketiganya terbukti mencuri volume korektor atau alat pengukur volume gas milik PGN. Penangkapan berawal setelah petugas mendapat laporan dari warga. Pelaku diringkus di flyover Pulomas dan ditemukan barang bukti di dalam jok sepeda motor
Barang bukti seharga empat puluh juta rupiah ini rencananya akan dijual. Di wilayah Jakarta Utara barang curian ini harganya lima juta rupiah
Dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan alat pemotong dan obeng
Pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa alat yang dicurinya dapat menimbulkan kebocoran gas