Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengemukakan usulan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubi agar MK memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah berlebihan.
Ditemui pada Kamis (4/4/2024) Moeldoko menilai tidak ada yang salah dari Jokowi karena menjalankan instrumen undang-undang
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai dugaan pengerahan bantuan sosial (bansos) oleh Istana untuk pemenangan Prabowo-Gibran dapat dituntaskan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) jika memanggil Presiden Jokowi untuk memberikan keterangan.