Sorry, your country is not allowed to access this content.

Si Ganteng Yoshi Sudarso Cari Pasien di Series Pay Later Episode 2!

JAKARTA - Vision+ Originals mempersembahkan original series terbaru berjudul Pay Later yang kini telah tayang dengan episode terbaru setiap minggunya. Series bergenre drama komedi romantis ini adalah kolaborasi antara Vision+ dengan Scovi Films yang dapat anda saksikan melalui link ini.

Series Pay Later ini dibintangi oleh sejumlah aktor ternama seperti Amanda Manopo sebagai Tika, Yoshi Sudarso sebagai Dion, Dito Darmawan sebagai Rizal, Aming sebagai Pak Tanto, Fajar Sadboy sebagai Umar, Musdalifah Basri sebagai Didi, Cici Tegal sebagai Bu Sari, Roweina Umboh sebagai Bu Tantri, Indra Birowo Pak Sudi dan Nesya Chandria sebagai Oca.

Series Pay Later mengisahkan tentang Tika seorang karyawan yang terlilit hutang akibat hobi berbelanja dengan sistem paylater dan harus berhadapan dengan para debt collector. Siapa sangka, nasib pekerjaan Tika berubah drastis.

Ibu Tantri, berusaha membantu Tika dengan mengenalkannya pada Dion, seorang calon terapis yang membutuhkan pasien untuk mendapatkan lisensi.

Di tengah kesulitannya, Tika bertemu dengan Rizal, rekan kerjanya yang tampan tapi dingin.

Bagaimana Tika menyelesaikan masalah yang datang bertubi-tubi? Lantas, apa yang akan terjadi setelah Tika bertemu dengan Rizal?

Saksikan kelanjutan kisah Tika untuk keluar dari jeratan hutang di episode 2 original serial Pay Later eksklusif di Vision+!

Pay Later akan hadir dengan total 8 episode yang dirilis setiap Jumat. Episode 1 dan 2 bisa dinikmati secara gratis, dan episode selanjutnya dapat dinikmati dengan berlangganan paket Vision+.

Untuk mengetahui berbagai informasi mengenai serial terbaru Vision+, Anda bisa mengunduh Vision+ sekarang di Google Play Store dan App Store atau kunjungi www.visionplus.id. Anda juga bisa mengikuti akun media sosial resmi Vision+ di @visionplusid (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok), atau WhatsApp di 0888 8000 00.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top