Petugas gabungan menggelar pemeriksaan kelayakan kendaraan di sejumlah perusahaan otobus di Kabupaten Cirebon, Senin (1/4).
Petugas mengecek bagian-bagian penting bus seperti kemudi, ban, lampu hingga sistem kelistrikan. Petugas menemukan sejumlah bus melanggar aturan dan menyita sebanyak 10 klakson telolet.
Selain melakukan pemeriksaan bus, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine sopir. Petugas mengimbau kepada pemilik bus untuk melarang sopir ugal-ugalan di jalan saat mencari penumpang.