Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan menghirup kebebasan pada Jumat (8/1) mendatang. Polisi bakal mengawal ketat proses pembebasan Abu Bakar Ba’asyir.
Para pendukung Ba’asyir diminta tak menjemput ke Lapas Gunung Sindur karena masih pandemi. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, penjagaan atas status bebas murni Abu Bakar Ba'asyir merupakan tanggung jawab dan tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif.
Reporter : Puteranegara
(Baca juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas Jumat Pekan Ini, Polri Siap Beri Pengamanan )