Kemenhub akan memberlakukan larangan truk ekspedisi pengangkut muatan industri untuk melintas di ruas jalan tol maupun di jalur arteri pada H-5 lebaran mulai tanggal 5 april hingga 16 april 2024.
Larangan bertujuan untuk menghindari kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas pada angkutan Lebaran 2024.
Kontributor: Iskandar Nasution