Kementerian Agama buka suara terkait usulan sidang isbat ditiadakan.
Kasubdit Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi meminta Muhammadiyah lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Menurutnya semua perbedaan wajib dihargai karena pada semuanya memiliki dasar hukum.