Antisipasi terjadinya politik uang serangan fajar saat hari pencoblosan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan melakukan patroli pengawasan. Pengawasan ini akan dilakukan selama 24 jam secara bergantian untuk mengantisipasi hal tersebut. Jika ada temuan serangan fajar, Bawaslu akan langsung mencari sumber utamanya baik secara konvensional maupun melalui media sosial. Bawaslu juga akan menggandeng pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memproses pelanggar secara hukum pidana
Kontributor: Rani Stones Sanjaya
Produser: Kristo Suryokusumo