Sorry, your country is not allowed to access this content.

Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun, Massa Apdesi Sujud Syukur di Depan Gedung DPR

Massa Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan doa bersama di depan gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut merupakan wujud syukur atas direvisinya Undang-Undang Desa yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun atau 2 periode. Selain perpanjangan masa jabatan, tuntutan mengatur dana desa sebesar 70 persen juga disetujui oleh DPR.

Apdesi berharap para kepala desa dapat memanfaatkan masa jabatan dan pengelolaan dana desa dengan sebaik-baiknya.

Kontributor: Rani Stones Sanjaya

Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top