Sorry, your country is not allowed to access this content.

Karyawan Bunuh Majikan, Polisi: Pelaku Kesal karena Kerap Ditagih Uang

Seorang karyawan toko ponsel di Aceh Besar, Aceh nekat membacok majikannya hingga tewas bersimbah darah. Tersangka berinisial MRV (20) diamankan di kawasan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar dalam 4 jam setelah pembacokan.

Kepada polisi tersangka mengaku kesal terhadap korban yang selalu meminta uang sebesar Rp80 juta yang merupakan hasil penjualan di toko ponsel yang digunakan oleh tersangka. Tersangka akhirnya merencanakan pembunuhan dengan pisau dapur dan menusuk korban dengan 4 tusukan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman seumur hidup dan 20 tahun penjara.

Kontributor: Syukri Syarifuddin

Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top