Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.Dalam gugatan praperadilan kedia ini, Firli menggugat Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Gugatan tersebut telah teregister dengan nomor perkara 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. dan telah didaftarkan pada Senin (22/1/2024).Sementara sidang di jadwalkan akan digelar pada 30 Januari 2024 dan akan dipimpin oleh hakim tunggal, Setyono.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
Produser: Kristo Suryokusumo