Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menanggapi argumen cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang menginginkan pencabutan Izin Usaha Perusahaan (IUP) jika terbukti melakukan pertambangan ilegal.
Mahfud menyebut, pencabutan IUP tidak mudah karena biasanya, pertambangan ilegal selalu dijaga oleh mafia-mafia. Mahfud juga mengatakan, jika KPK sudah mengungkapkan jika banyak pertambangan ilegal di Indonesia yang dibacking oleh aparat.
Mahfud juga menyinggung soal penggundulan dan penebangan hutan yang mana sudah banyak terjadi di Indonesia dalam 10 tahin terakhir yang memakan lahan hingga 23 kalinya pulau madura.