PDIP Kota Solo memeinta Gibran Rakabuming Raka mudur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Seringnya Gibran cuti untuk berkampanye membuat pelayanan masyarakat di Pemkot Solo menjadi tidak efektif.
Dengan mundurnya Gibran, Pemkot Solo diharapkan bisa menjalankan APBD 2024 dengan lebih maksimal. Minggu ini saja, Gibran mengajukan cuti dari hari Senin 15 Januari hingga Rabu 17 Januari 2024.
Kontributor: Septyantoro