Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menghapus sedikitnya 160 berita hoakk dan menonaktifkan 1.236 akun dengan konten kebencian selama masa kampanye Pilpres 2024.
Konten kebencian dan berita bohong dinilai memperkeruh suasana dan memicu konflik. Agar pergerakannya tidak semakin liar, Kemenkominfo terus melakukan pengawasan di media sosial.
Kontributor: Rani Stones Sanjaya
Produser: Kristo Suryokusumo