Sorry, your country is not allowed to access this content.

Tok! Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Pemberhentian berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023.

Hal ini disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan resminya, Jumat (29/12/2023). Ada tiga pertimbangan utama dalam Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi itu.

Pertama, Surat pengunduran diri Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023. Kedua, Putusan Dewas KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.

Ketiga, berdasarkan Pasal 32, UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana beberapa kali diubah.

Reporter: Binti Mufarida

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top