Pemkot Denpasar kini tengah kekurangan guru untuk sekolah dasar (SD). Hal itu disebabkan karena banyaknya guru yang sudah pensiun. Dalam aturan KemenPAN-RB sendiri tidak mengizinkan pengangkatan tenaga kontrak sehubungan program pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).
Sejumlah sekolah dasar menyikapi kondisi itu dengan melakukan pengadaan tenaga kerja melalui komite orang tua siswa berdasarkan hasil kesepakatan. Salah satunya seperti kompensasi guru komite yang dibayarkan dari urunan orang tua.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kota Denpasar membenarkan hal tersebut. Dirinya menyebut Denpasar kini membutuhkan sekitar 594 guru untuk sekolah dasar.
Kontributor: Indirra Arri
Produser: Akira AW