Sorry, your country is not allowed to access this content.

UMK Kota Bekasi Disepakati Naik 14 Persen Gegara Buruh Blokade Jalan

Aksi demo buruh tuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) berlanjut di Bekasi. Demo berlanjut hingga malam, massa buruh juga memblokade jalan.

TKP Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Jabar. Dampaknya, arus lalin dari Kranji, Sumarecon dan Bekasi Utara macet.

Setelah negosiasi alot, akhirnya disepakati UMK naik 14 persen. Diketahui UMK Bekasi sebelumnya mencapai Rp5.158.000.

Kontributor: Rahmat Hidayat

Produser: B.Lilia Nova
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top