Sorry, your country is not allowed to access this content.

Penyalahgunaan Layanan Fast Track, 5 Petugas Imigrasi Ditahan Kejaksaan Tinggi Bali

Lima petugas imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai diamankan Kejaksaan Tinggi Bali. Kelimanya diamankan atas dugaan penyalahgunaan layanan jalur cepat (fast track). Dalam layanan tersebut, mereka diketahui memungut biaya sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

Pasca diamankan, penyidik telah menetapkan seorang tersangka dan barang bukti uang sebesar Rp100 juta.

Kontributor: Indira Arri

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top