Seorang mantan Kepada Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara ditangkap polisi. Mantan Kades Sihopuk Baru tersebut ditangkap karena diduga korupsi dana desa senilai Rp486 juta.
Ironisnya, aksi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kedua istrinya. Modus pelaku dengan tidak membayar honor perangkat desa dan proyek pembangunan sumur penampungan air.
Kontributor: Indra Mulia Siagian