Polres Koja membuka garis polisi di lokasi kebakaran yang menewaskan satu keluarga pada Jumat (3/11/2023), pekan lalu.
Pembukaan garis polisi ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Metro Jakarta Utara dan menandakan olah TKP kebakaran tersebut telah selesai.
Meski garis polisi telah dibuka, penyidikan akan tetap berjalan guna mengungkap penyebab kebakaran.
Setelah dibuka, polisi mempersilahkan keluarga korban terdampak dan meninggal untuk mengambil barang-barang berharga.
Reporter: Yohannes Tobing
Produser: Kristo Suryokusumo