Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kejaksaan Negeri Indramayu Terima Pelimpahan Panji Gumilang Beserta Barang Bukti

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menerima pelimpahan tahap II kasus penodaan agama yang menjerat pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Senin (30/10/2023) siang.

Kedatangan Panji Gumilang ke Kejari Indramayu dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap. Selain penyerahan tersangka, sejumlah barang bukti yang telah diuji oleh laboratorium forensik juga diserahkan.

Reporter: Andrian Supendi

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top