Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menerima pelimpahan tahap II kasus penodaan agama yang menjerat pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Senin (30/10/2023) siang.
Kedatangan Panji Gumilang ke Kejari Indramayu dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap. Selain penyerahan tersangka, sejumlah barang bukti yang telah diuji oleh laboratorium forensik juga diserahkan.
Reporter: Andrian Supendi
Produser: Kristo Suryokusumo