Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menyebut MK sebagai Mahkamah Khianat pasca putusan MK terkait batasan usia Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2024.
Amien Rais menyatakan MK dinilai telah merubah aturan main yang dianggap memuluskan langkah salah seorang Wali Kota di Jawa Tengah.
MK dianggap telah melampaui kewenangan DPT terkait putusan tersebut
Sebelumnya, Partai Ummat deklarasi memberikan dukungan kepada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Kontributor: Gunanto Farhan