Presiden Joko Widodo menegaskan tidak mencampuri urusan penentuan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Hal itu diucapkan Jokowi terkait kabar jika Gibran Rakabuming Raka akan maju sebagai Cawapres saat Pemilu 2024.
Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan soal batas usia Capres dan Cawapres. Dalam putusan tersebut, orang yang memiliki pengalaman sebagai Kepala Daerah meski belum berusia 40 tahun bisa ikut Pilpres sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden.
Reporter: Raka Dwi Novianto