Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sidang Kasus BTS Kominfo, Anak Buah Terdakwa Ngaku Antar Bingkisan ke Rumah Dito Ariotedjo

Karyawan PT Mora Telematika Indonesia, Resi Yuki Bramani mengaku pernah mengantarkan bingkisan ke rumah Dito Ariotedjo sebanyak dua kali sebelum menjadi Menpora.

Hal ini disampaikan ketika ia jadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Duduk sebagai terdakwa di antaranya adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak

Bahkan pada pengantaran pertama Resi sempat berbincang langsung dengan Dito. Namun, Resi mengaku tidak mengetahui isi bingkisan tersebut.

Tim kuasa hukum terdakwa Galumbang dan Irwan, Maqdir Ismail menilai kedua bingkisan tersebut diduga kuat berisi uang.

Reporter : Rani Stones Sanjaya

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top