Sorry, your country is not allowed to access this content.

Dirjen Imigrasi Sebut Belum Ada Permintaan Cekal Terhadap Syahrul Yasin Limpo dari KPK

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi belum menerima permintaan cegah tangkal (Cekal) dari KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Ditjen Imigrasi memastikan bahwa Yasin Limpo saat ini tidak ada di Indonesia. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim pada Rabu (4/10/2023).

Sebagai informasi, Yasin Limpo dikabarkan berstatus tersangka kasus dugaan korupsi. Dalam surat terbitan Angkasa Pura II, SYL terjadwal tiba di Indonesia pada pukul 15.25 WIB.

Namun, hingga Minggu 1 Oktober, Syahrul Yasin Limpo tidak tampak ada di manifes maskapai Qatar Airways.

Reporter: Danandaya Arya Putra

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top