Dari peristiwa ini polisi telah tetapkan dua tersangka perundungan siswa SMP, Kamis (28/9). Tersangka berinisial K (15) dan W (14). Kedua tersangka telah dititip ke Penampungan Trauma Center Dinas Sosial Cilacap.
Atas perbuatan, keduanya dijerat pasal berlapis. Sementara korban akan dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo untuk perawatan intensif
Kontributor: Heri Susanto
Produser: Dinda Elita