Bentrokan antar dua ormas di Jalan Raya Bantar Gebang-Setu, Bekasi, menewaskan satu orang. Bentrokan ini terjadi pada Rabu (20/9/2023) malam.
Polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka pelaku pengeroyokan. Hal ini didapat dari bukti-bukti serta rekaman video.
Ketiga anggota ormas ini terbukti telah melakukan pengeroyokan terhadap pengendara motor yang merupakan salah satu anggota ormas lain hingga korban meninggal dunia.
Dari hasil autopsi korban mengalami sejumlah luka akibat benturan benda tumpul. Pelaku terancam hukuman 12 hingga 15 tahun kurungan penjara.
Bentrokan sendiri tersulut dari peristiwa kendaraan anggota ormas yang ditarik pihak debt collector.
Reporter : Rahmat Hidayat
Produser: Reza Ramadhan