Sorry, your country is not allowed to access this content.

Staf Ahli Kominfo Ditangkap Kejagung Usai jadi Saksi Johnny G Plate

Kejagung menangkap staf ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang.

Wisang dinilai telah memberikan keterangan tidak benar dan mencabut tidak sah keterangan di persidangan.

Walbertus sempat menjadi saksi untuk terdakwa Johnny G Plate pada sidang kasus korupsi proyek BTS, di Tipikor, PN Jakpus, Selasa (19/9/2023)

Reporter : Bachtiar Rojab

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top