Polisi menangkap tiga pelaku perdagangan bayi, di Malang, Jatim, Jumat (15/9). Tiga pelaku ES, MF warga Sukoharjo, Jateng dan AL asal Surabaya, Jatim.
ES dan MF orang tua bayi, berkomunikasi lewat grup medsos dengan AL. Sindikat dibongkar warga yang berpura-pura hendak mengadopsi bayi di grup itu.
Tak lama AL menawarkan sejumlah bayi dengan harga Rp8 juta hingga Rp18 juta. Setelah sepakat, AL datang membawa bayi dan langsung ditangkap polisi.
Saat ini, Sabtu (16/9) bayi dirawat di RS didampingi petugas Dinsos Kota Malang.
Kontributor: Deni Irwansyah
Produser: B.Lilia Nova