Kanwil Kemenkumham Jakarta memberikan remisi umum Hari Kemerdekaan kepada 10.265 orang warga binaan di seluruh Lapas maupun Rutan di wilayah DKI Jakarta.
Remisi diberikan terhadap warga binaan yang memenuhi syarat admistrasi dan substantif. Warga binaan mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi khusus mulai dari 1-3 bulan.
Adapun mereka yang mendapat remisi merupakan warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
Reporter : Rio Manik
Produser: Reza Ramadhan