Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bahwa kasus suap proyek yang melibatkan Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi, dan Koorsmin Basarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto akan terus berlanjut. Meskipun, saat ini penanganannya berasa di Puspom TNI. Hal itu disampaikan Yudo saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).
Yudo mengatakan, tidak ada pembebasan hukum atau impunitas jika anggotanya terlibat suatu kasus dan masuk peradilan militer. Yudo pun meminta masyarakat untuk melihat secara langsung bagaimana hukuman yang diberikan dari peradilan militer.
Reporter : Riana Rizkia
Produser: Reza Ramadhan