Polresta Barelang berhasil mengagalkan penyelundupan lebih dari 20 kg sabu yang diangkut dari Malaysia yang dibawa kurir dalam 2 tas ransel.
Pelaku diketahui merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia-Medan ditangkap di Kawasan Pantai Nongsa Batam, 2 pelaku lainnya berhasil diamankan di Medan, Sumatera Utara.
Paket sabu rencananya akan dibawa ke Medan menggunakan kapal, pelaku mengaku mendapatkan upah Rp75 juta untuk membawa paket narkoba tersebut.
Kontributor: Gusti Yennosa