Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Hal ini disebabkan dalam LHKPN Dito sebesar Rp282 miliar yang dilaporkan ke KPK, sebagian berasal berasal dari hadiah.
Hadiah tersebut diketahui dalam bentuk 4 rumah dan mobil mewah yang nilainya mencapai lebih dari Rp162 miliar.
KPK akan segera menelusuri asal dan kapan Dito menerima hadiah-hadiah tersebut.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
Produser: Kristo Suryokusumo