Menkopolhukam Mahfud MD membongkar indikasi mafia tanah yang terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Mahfud mengatakan, Indikasi mencaplok lahan PTPN II ditemukan dan ditelaah bersama-sama Jampidum, Kejaksaan Agung serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, kasus mafia tanah tersebut disinyalir rugikan negara senilai Rp1,7 triliun.
Kontributor: Bachtiar Rojab