Rapat Paripurna DPR mengambil persetujuan terkait masa perpanjangan pembahasan terhadap enam RUU, Kamis (13/7). Perpanjangan tersebut akan dilakukan hingga masa persidangan yang akan datang.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus saat memimpin rapat paripurna masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.
Adapun enam RUU tersebut yakni RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbaru, RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, RUU tentang Perubahan ASN, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU Perubahan Kedua tentang Narkotika dan RUU Perubahan Keempat tentang Mahkamah Konstitusi.
Reporter: Felldy Aslya Utama
Produser: Akira Aulia W