Sorry, your country is not allowed to access this content.

Cegah Berkembang di Garut, Perbup Anti LGBT Diterbitkan Pemkab

Pemkab Garut, menerbitkan Perbup 47 tahun 2023, Kamis (13/7). Perbup itu tentang Anti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Peraturan itu lebih untuk melarang aktivitas LGBT di Garut, Jabar. Pemkab Garut juga membentuk tim yang berhubungan dengan maksiat. Perbup diteken karena ada kekhawatiran LGBT kian menjamur di Garut.

Kontributor: Solihin

Produser: B.Lilia Nova
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top