Ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Jombang tak lolos. Ratusan Bacaleg dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat kelengkapan dokumen.
Ironisnya, dari 695 Bacaleg, hanya 63 orang saja yang memenuhi syarat. Penyebabnya, ijazah belum dilegalisir, tidak punya surat keterangan sehat hingga tidak memiliki surat keterangan bebas narkoba.
KPU Jombang mengembalikan ratusan berkas kepada Bacaleg untuk diperbaiki. Adapun batas waktu perbaikan berkas ditetapkan hingga 9 Juli.
Kontributor: Mukhtar Bagus
Produser: B.Lilia Nova