Sorry, your country is not allowed to access this content.

Temukan Unsur Pidana Terkait Ponpes Al-Zaytun, Bareskrim Masih Perlu Lengkapi Alat Bukti

Dit Tipidum Bareskrim Polri menyatakan menemukan adanya unsur pidana terkait dengan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Hal ini disampaikan Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (3/7/2023).

Meski begitu, ia menekankan bahwa pihaknya masih memerlukan waktu untuk melengkapi alat bukti guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Reporter : Puteranegara

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top