Dit Tipidum Bareskrim Polri menyatakan menemukan adanya unsur pidana terkait dengan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Hal ini disampaikan Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (3/7/2023).
Meski begitu, ia menekankan bahwa pihaknya masih memerlukan waktu untuk melengkapi alat bukti guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.
Reporter : Puteranegara
Produser: Reza Ramadhan